Diduga Kejatisu "Bermain Mata" Dengan Kakanwil Kemenang Sumut


 

MEDAN,- TAMU (Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan) Sangat kecewa kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara, yang dimana pada tanggal 06-03-2023 TAMU mengantarkan laporan pungutan liar yang di lakukan Oleh Kakanwil Kemenag Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar M.AG dan Ajudan a.n Prana Citra S.E sampe hari ini tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu.


Pada tanggal 03-04-2023 TAMU Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mempertanyakan tentang laporan yang sudah di masukkan sebulan yang lalu dan  bapak Yos selaku perwakilan dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara  dia mengatakan kami berjanji akan mengabari TAMU dalam waktu 5 jam ke depan. -ujarnya


Namun sampai hari ini TAMU belum mendapat kabar dari Kejatisu tentang sejauh mana laporan yang sudah di masukkan, maka dalam Hal ini Tamu menduga adanya permainan Kong kali Kong atau bermain mata antara kejaksaan tinggi Sumatera Utara dengan kakanwil Kemenag Sumut.


Ibrahim selaku ketua Tamu Menyampaikan kepada awak media di suatu cafe di Medan pada pukul 19.30 tgl. 04-04-2024. Kejati Sumut gagal sebagai APH di Sumatera Utara ini dan kami dari tamu menyampaikan Kejati Sumut pembohong, dan Harapan Kami Bapak Jaksa Agung di Jakarta Agar segera Mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara demi terwujudnya Sumatera Utara yang Bermartabat. -Ujarnya(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar