GAM Sumut Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Makanan Penunjang Gizi setiap Puskesmas di Kab.Paluta


MEDAN,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sumatera Utara menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan Korupsi Anggaran Pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi untuk setiap Puskesmas di Kabupaten Padang Lawas Utara. Medan, Kamis, (1/2/2024).


Dalam aksi tersebut terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi, dan unjuk rasa itu terlihat mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian sehingga aksi tersebut berujung damai.


Koordinator aksi yang akrab  disapa Ahmad tion menyampaikan dalam orasinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di  Sumut ini supaya mengusut tuntas dugaan Korupsi Anggaran Pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi  untuk setiap puskesmas, dimana sesuai informasi yang didapat setiap Puskesmas mendapatkan  anggaran lebih kurang 100 Juta setiap tahunnya untuk makanan penunjang giji akan tetapi sesuai  informasi yang kami peroleh setelah anggaran  tersebut sampai ke pihak ketiga(Parmasak) kemudian Kepala Puskesmas diduga Meminta Anggaran itu ke pihak ketiga sehingga terkesan pihak Parmasak hanya perantara dan seharusnya permasalah yang mengelola anggaran tersebut, maka dari hal itu kami mendesak kepala kejatisu segera memanggil  dan memeriksa seluruh kepala Puskesmas yang ada di kabupaten Padang Lawas Utara. 


Disamping itu Ahmad T juga meminta Kejati Sumut segera menerbitkan surat  pemanggilan kepada Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara karna di duga ada konspirasi ilegal dengan Kabid Puskes, Kepala Puskesmas,serta pihak ketiga(Parmasak) untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari anggaran pelaksanaan makanan penunjang giji untuk setiap puskesmas di kabupaten Paluta, melihat informasi yang berkembang hanya kurang lebih 35 juta yg digunakan dari total anggaran/Puskesmas, sehingga jika dikalikan dengan jumlah puskesmas maka nilainya kurang lebih 600 Juta artinya dalam hal ini Negara rugi 1.1 M dari total seluruh anggaran. 


Koordinator Lapangan, Abdul G menyampaikan dalam orasinya, kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara  meminta Lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara supaya melakukan perhitungan kerugian negara pada kegiatan pelaksanaan Makanan Penunjang Gizi  Puskesmas di kabupaten Padang Lawas Utara dimana  dalam hal ini kami nilai negara rugi miliaran tiap tahunnya.


Setelah melakukan demonstrasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aspirasi tersebut melalui penkum Kejati Sumut .


Juliana S  membeberkan, Informasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada Pimpinan akan tetapi kami harap segera dibuat laporan secara resmi dengan tujuan mempermudah dan mempercepat proses hukumnya.


Sebelum membubarkan diri mereka menyampaikan segera membuat laporannya dan akan  kembali setiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjutnya.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar